INTIP ATURAN DI KOREA YUK!
Negara Giseng merupakan julukan yang diberikan kepada Negara Korea
Selatan yang dulunya merupakan negara yang berada dibawah naungan
Amerika Serikat. Boleh dibilang Korea Selatan belajar banyak hal dari
negara demokrasi Amerika. Salah satu hal soal peraturan.
1. Aturan Membuang Sampah di Korea Selatan
Barang siapa yang melanggar maka kena denda uang sebesar 1 juta won
jumlah yang lumayan banyak kan? Jika dirupiahin bisa hampir 8 juta
lebih.
2. Pengguna internet harus memakai identitas asli
Meski menjadi negara dengan koneksi tercepat di dunia, Korea Selatan
memiliki beberapa aturan. Pengguna internet harus memakai identitas asli
saat memposting sesuatu ke dunia maya. Website banyak yang diblokir
termasuk tentang gay dan lesbian. Hukuman 5 tahun bagi pelanggar.
3. Larang Merokok
larangan merokok ditempat umum yang ada tanda laranganya jika dilanggar
maka denda yang akan dikeluarkan sampai 5 juta won ih siapa yang mau
kena denda uang segitu banyak ya heheheheh. atau setara dengan 40juta
rupiah.
4. Korea memiliki peraturan 2 anak saja cukup.
memberi aturan untuk keluarga yang memiliki anak lebih dari 2, dimasa
depan korea akan memdiberi tunjangan perbulan kesemua penduduk korea.
5. Aturan Berpakaian di TV.
Menurut situs resmi lembaga di atas, komisi tersebut akan merevisi
aturan yang ada untuk melarang artis di bawah 19 tahun melakukan adegan
yang sugestif dan menggunakan pakaian minim.
6. Wajib Wamil / bagi yang tidak menjaalankannya akan mendapat sansi pidana.
WAMIL sebenarnya singkatan dari orang Indonesia… yaitu Wajib Militer.
Lama wajib militer adalah dua tahun dan berlaku bagi setiap pria Korea
jika sudah genap berusia 20 tahun dan memiliki kualifikasi sehat secara
jasmani dan rohani. Bagi mereka yang dibebaskan dari kewajiban itu
dengan alasan tertentu, namun mereka harus bekerja di instansi
pemerintah sesuai dengan kewajibannya mengikuti wajib militer.
Sedangkan hukuman bagi orang yang tidak mau ikut WAMIL adalah akan
dihukum dan mendapat kesulitan untuk menjalankan kehidupan di masyarakat
dan karirnya di Korea.
7. Aturan Kendaran
Ketika
Kalian mempunyai kendaraan (kalo di indo perpanjangan STNK) masyarakat
harus dibayar per 1 tahun sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari
para pengendara yang mereka tilang. (kalo di indo suda diumpeti itu
uang, keke)
8. Aturan Bagi Pengendara Pemabuk (harusnya di INDO menetepkan peraturan ini, supaya tidak seperti kasus Afri*i).
Peraturan di Korea Selatan, pengendara yang diketemukan memiliki kadar
alkohol sebesar 0.05% di dalam darahnya, maka dia dapat dikenai denda
sebesar 500.000 Won atau sekitar 4,5 juta Rupiah, plus SIM mereka akan
ditahan selama 100 hari. Plus lagi mereka harus mengikuti training
berkendara agar tahu betapa bahayanya mengendarai mobil dalam kondisi
mabuk. Jika kadar alkoholnya lebih tinggi lagi, mereka dapat dikenai
kurungan sampai dengan 2 tahun.
9. Peraturan Melewati Zebra cross
Pejalan kaki akan setia menunggu lampu hijau bagi pejalan menyala baru
kemudian mereka menyebrang bahkan sering sekali jalanan kosong (tidak
ada kendaraan lewat) tapi pejalan kaki tetap tak terburu-buru atau
mencoba mencuri waktu untuk mencoba menyebarang “toh kendaraan tak ada
yang lewat”. Namun itu tak terjadi di negri ginseng ini. Jalur busway
juga tak membutuhkan pembatas batu yang tinggi untuk mengingatkan
kendaraan lain tidak masuk ke jalur busway, di Korea hanya butuh kuasan
cat berwarna biru segaris maka kendaraan lain tak akan berani mencuri
masuk ke jalur tersebut. Coba saja masuk maka kamera akan memotret dan
tunggu seminggu kemudian tagihan denda akan datang ke rumah anda, woowww
kereeeen.
Sistem ini bukan tak menuai protes bagi warga
Korea, tentu saja ada yang tak luput dari kesalahan dan ketika itu
terjadi maka isteri di rumah yang menerima tagihan denda akan mengomel
selain harga denda yang cukup tinggi 70.000 won (~Rp. 616.000) sering
kali hasil poto kendaraan/mobil memperlihatkan seluruh isi mobil dan
beberapa kasus memperlihatkan poto sang suami dengan wanita
lainnya..tentu saja hal ini membuat para pria melakukan demonstrasi
bahwa pemerintah tak melindungi privasi mereka, dan sekarang peraturan
berubah yang kena poto hanya sampai bagian supir dan penumpang lain
tidak ditunjukkan. Apa kerugian bila kita tak membayar denda ? maka
mobil anda tidak akan bisa dijual. Di Korea kendaraan setiap 5 tahun
harus dilakukan penggantian.
10. Hormati orang tua saat di Korea
Saat orang tua menyajikan minum ke kalian, terimalah dengan kedua
tangan. Setelah menerima dengan kedua tangan, kalian wajib menganggukkan
kepala sedikit dan menyeruput minuman tersebut sebagai tanda
penghormatan. Saat makan bersama di satu meja, jangan mulai makan
sebelum orang tua memulai. Begitu juga saat selesai, jangan meninggalkan
meja sebelum para orang tua beranjak dari meja makan.
CR : KDLoverss
Tidak ada komentar:
Posting Komentar